ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar audiensi dan pengumpulan data untuk menyusun rekomendasi kebijakan pengembangan ekosistem bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas, Senin (11/5/2026).
Langkah ini disebut sebagai upaya kolaboratif untuk membuka akses komunikasi yang lebih inklusif, setara, dan ramah bagi warga disabilitas. Harapannya, kebijakan yang lahir bisa mendukung partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pendidikan, pelayanan publik, hingga pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menyampaikan kebijakan yang sedang dirancang diharapkan bisa mendukung partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pendidikan, pelayanan publik, hingga pembangunan daerah.
“Melalui penguatan ekosistem bahasa isyarat, kami ingin memastikan penyandang disabilitas punya ruang yang sama dalam kehidupan sosial dan pembangunan di Sukabumi.”
Dengan kebijakan ini, Sukabumi menargetkan terwujudnya kota yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua warganya.
(Rsd).

