ARAHBICARA.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Kemenkumham Jawa Barat bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Instansi Vertikal dan SKPD ditambah dengan beberapa camat dan kepala desa.
Mengadakan kegiatan yang juga dihadiri Sekda Ade Suryaman Kepala BPS dan Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, membahas tentang pengawasan seputar keberadaan orang-orang asing yang bekerja di perusahaan-perusahan multinasional.
Hal tersebut diutarakan Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa,
menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sukabumi yang bertempat di Grand Inna Samudra Beach Hotel, Rabu (28/2/2024).
“Terkait dengan pengawasan orang asing, Kabupaten Sukabumi terdapat banyak perusahaan-perusahaan multinasional yang tentunya banyak menggunakan tenaga kerja asing,” kata Daud.
Dia menambahkan, tahun 2023, pihaknya telah melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing bersama timpora Kabupaten Sukabumi sebanyak tiga kali, tambahnya. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini akunya mendapat apresiasi dari Kepala Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.
Sementara itu Sekda Ade menjelaskan, Sukabumi merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa dan Bali setelah Kabupaten Banyuwangi. Bahkan menurut informasi BPS yang releasenya belum keluar, saat ini, Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas nomor satu di jawa dan bali.
“Ini bagian dari perhatian kita semua, karena sangat rawan terhadap perlintasan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang. Oleh karena itu perlu kerjasama semua anggota timpora untuk dapat menjaga kondusifitas di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Maka dengan adanya rapat ini, kami berharap kolaborasi dan sinergitas pengawasan orang asing di Kabupaten Sukabumi dapat terjalin dan terlaksana dengan sangat baik, tambah Ade.
Redaktur: Usep Mulyana