ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi memberikan layanan administrasi kependudukan kepada 1.284 warga binaan di Lapas Kelas II A Warungkiara, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) 2026 sekaligus memastikan hak identitas kependudukan bagi warga binaan tetap terpenuhi.
Pelayanan ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, didampingi Sekretaris Disdukcapil Redi Trisna Sanjaya dan Plt Kabid Dafduk Elyandi.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan pengecekan data biometrik. Langkah ini untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah dan tercatat dalam sistem nasional.
“Negara wajib memastikan setiap warga memiliki identitas resmi. Melalui layanan ini, warga binaan tetap mendapatkan hak yang sama dalam administrasi kependudukan,” ujar Sekda Ade Suryaman.
Sekretaris Disdukcapil Redi Trisna Sanjaya menambahkan, pihaknya berkomitmen memperluas jangkauan layanan hingga ke kelompok rentan.
“Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan, termasuk ke lapas, agar seluruh masyarakat—termasuk warga binaan—terdata dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik menjangkau semua lapisan masyarakat.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

