ARAHBICARA.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 15–16 April 2026, di Hotel Augusta Sukabumi, Cikukulu.

Acara diikuti puluhan pengurus dan pengelola administrasi keuangan dari berbagai koperasi di Kabupaten Sukabumi, mulai dari Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Konsumen, hingga Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI). Pelatihan ini menjadi bagian dari Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi Tahun 2026.

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menyampaikan bahwa penguatan kemampuan akuntansi penting agar koperasi bisa naik kelas dan bersaing.

“Koperasi adalah sokoguru ekonomi rakyat yang harus dikelola secara profesional dan transparan. Dengan penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat, kami ingin setiap koperasi memiliki laporan keuangan yang akuntabel, diakui secara nasional, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota,” ujar Sri Hastuty.

Peserta diwajibkan membawa laptop untuk praktik langsung penyusunan laporan keuangan. Sri berharap, setelah diklat, peserta tidak hanya membawa teori, tetapi mampu menerapkannya dengan teknologi informasi di koperasi masing-masing. Laporan keuangan yang sehat dan sesuai standar diyakini akan meningkatkan kepercayaan anggota sekaligus membuka akses koperasi terhadap sumber daya ekonomi lain.

Melalui Bidang Pendidikan Latihan dan Pemberdayaan Koperasi, DKUKM berkomitmen melakukan pendampingan berkelanjutan demi terwujudnya ekosistem koperasi yang modern, mandiri, dan berintegritas di Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd