ARAHBICARA.COM – Proses pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi senilai Rp3 miliar diterpa isu proyek mangkrak, MUI menegaskan pembangunan masih berjalan sesuai mekanisme dan berharap gedung segera rampung agar bisa digunakan umat.

“Kami tidak menyebut ini mangkrak. Ini masih proses, mekanismenya sedang berjalan,” ujar Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun yang akrab disapa Kiai Uha, Selasa (7/4/2026).

Kiai Uha menekankan, MUI tidak pernah ikut dalam urusan teknis pembangunan, termasuk lelang. Pihaknya hanya menunggu hasil akhir berupa gedung yang siap dipakai.

“Kami hanya ingin terima kunci, bukan mengelola uang atau proyeknya,” katanya.

Ia menjelaskan, detail pelaksanaan lelang sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah daerah melalui perangkat teknis seperti ULP, Kesra, BPKAD, Perkim, serta konsultan perencana dan pengawas.

“Kapan lelangnya, siapa pemenangnya, waktu itu kami tidak tahu,” katanya.

Terkait anggaran, pencairan dana dilakukan sesuai tahapan pekerjaan yang diverifikasi pihak teknis. “Kami hanya membayar sesuai progres, berdasarkan laporan konsultan dan mekanisme PBJ. Jadi tidak ada keputusan sepihak,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses verifikasi melibatkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi. “Tidak mungkin dana dicairkan tanpa verifikasi. Semua ada mekanismenya,” ucapnya.

Di tengah pemberitaan yang mengaitkan MUI dengan persoalan proyek, Kiai Uha merasa hal itu tidak adil.

“Kami merasa didzolimi. Kami patuh pada aturan negara, tapi justru diseret dalam persoalan yang bukan ranah kami,” katanya.

MUI berharap ada pelurusan informasi agar masyarakat tidak salah paham. Selain itu, mereka mendorong percepatan pembangunan.

“Yang kami inginkan sederhana, gedung ini selesai dan bisa digunakan untuk umat,” tandas Kiai Uha.

(Rsd).