ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan yang digelar secara daring di Ruang Pertemuan Setda, Kamis (2/4/2026), menjadi langkah awal proses audit pengelolaan keuangan daerah.

Entry meeting ini dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda (Wanju), Inspektur Yudi Yustiawan, serta Kepala BPKPD Galih Marelia Anggraeni. Agenda ini merupakan bagian penting dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI.

Audit dilakukan untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pemeriksaan juga mencakup kepatuhan terhadap regulasi, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses audit.

“DPRD mendorong seluruh perangkat daerah untuk kooperatif dan terbuka selama pemeriksaan berlangsung. Ini bagian dari komitmen bersama menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam proses audit, BPK RI memfokuskan pemeriksaan pada aspek strategis seperti belanja aset, belanja modal, pendapatan daerah, dan pengelolaan kas. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko agar laporan keuangan tersaji secara wajar.

Kegiatan entry meeting juga menjadi forum penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa. Melalui proses ini, diharapkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi semakin meningkat serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd