ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar rapat Kelompok Kerja (Pokja) untuk memperkuat koordinasi program penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Kegiatan berlangsung Rabu (11/3/2026) sebagai tindak lanjut Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.51/Bappeda/2026 tentang pembentukan Tim Penanganan TPT.
Selain menyusun rencana kerja, forum juga menjadi ruang sinkronisasi kebijakan agar program penyerapan tenaga kerja berjalan lebih terarah dan saling mendukung. Pemerintah Kota Sukabumi berharap koordinasi ini melahirkan strategi terpadu yang mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas penempatan tenaga kerja, serta menurunkan angka pengangguran terbuka secara bertahap.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, mengatakan bahwa rapat difokuskan pada penyusunan program kerja Pokja 1 yang menangani peningkatan penempatan tenaga kerja lokal maupun migran serta memperluas akses masyarakat ke pasar kerja. Berbagai perangkat daerah ikut hadir dalam forum ini untuk membahas langkah strategis, pemetaan program, dan pemanfaatan data ketenagakerjaan sebagai dasar kebijakan.
“Melalui rapat Pokja ini, kami mendorong kolaborasi yang lebih kuat antar perangkat daerah, sehingga program yang dirancang benar-benar mampu membuka peluang kerja dan meningkatkan akses masyarakat ke pasar kerja,” ujar Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

