ARAHBICARA.COM – Memperingati Hari Kehakiman Nasional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan. Kepala Disnakertrans Sukabumi, Sigit Widarmadi, menyebut kepastian hukum menjadi kunci menjaga hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Dalam keterangannya, Sigit menilai seluruh kebijakan dan pelayanan ketenagakerjaan harus berlandaskan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan ketimpangan maupun perselisihan.
“Supremasi hukum adalah fondasi utama dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan profesional. Kami memastikan seluruh pelayanan dan pengawasan berjalan sesuai aturan,” ujar Sigit, Rabu (4/3/2026).
Sigit menjelaskan, kebijakan ketenagakerjaan di daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).
Menurutnya, setiap perselisihan antara pekerja dan pengusaha harus diselesaikan melalui jalur yang sudah ditetapkan, mulai dari mediasi, konsiliasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial.
Disnakertrans Sukabumi juga memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran upah sesuai ketentuan, kepesertaan jaminan sosial, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Pengawasan bukan semata penindakan, tetapi pembinaan agar perusahaan dan pekerja sama-sama memahami hak dan kewajibannya,” tambah Sigit.
Lebih lanjut, ia menyebut transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari komitmen institusinya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. Momentum Hari Kehakiman Nasional, kata Sigit, menjadi pengingat bagi aparatur untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi optimistis, dengan penegakan hukum yang konsisten, tata kelola ketenagakerjaan di daerah akan semakin tertib dan profesional, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

