ARAHBICARA.COM – Perumda BPR Sukabumi menghadirkan Kredit PRIMAS sebagai solusi permodalan bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Sukabumi. Program ini menawarkan pinjaman tanpa bunga dengan plafon hingga Rp5 juta dan tenor pengembalian fleksibel sampai 12 bulan.

Divisi Pemasaran Perumda BPR Sukabumi, Heri Firmansyah, mengatakan Kredit PRIMAS dirancang untuk membantu UMKM lokal agar bisa berkembang tanpa terbebani bunga pinjaman.

“Kami memahami bahwa tantangan terbesar UMKM adalah akses modal dan tingginya suku bunga. Melalui Kredit PRIMAS, kami ingin memastikan warga Kabupaten Sukabumi bisa mendapatkan modal usaha secara resmi, aman, dan tanpa bunga. Kami berharap stimulus ini menjadi batu loncatan bagi pengusaha lokal untuk naik kelas dan memperluas jangkauan pasarnya,” kata Heri.

Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan ekonomi di tingkat akar rumput. Dengan bunga yang disubsidi pemerintah, nasabah hanya perlu membayar pokok pinjaman.

Syarat pengajuan pun dibuat simple, cukup melampirkan identitas diri (KTP, KK, Buku Nikah), memiliki NIB minimal enam bulan, serta riwayat kredit bersih di SLIK OJK.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan atau mencari informasi lebih lanjut, dapat langsung ke kantor pusat di Jl. Surya Kencana No. 51 Kota Sukabumi, menghubungi layanan konsumen melalui WhatsApp/telepon 0857-1823-5845 atau 0857-1823-5841, telepon kantor 0266-221967/219119, serta mengikuti akun Instagram @perumdabprsukabumi atau situs resmi www.bprsukabumi.co.id (bprsukabumi.co.id in Bing).

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd