ARAHBICARA.COM – Perumda BPR Sukabumi meluncurkan program Kredit PRIMAS (Pinjaman Ringan Masyarakat Sukabumi) sebagai akses permodalan tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sukabumi. Program ini hasil kerja sama dengan Pemerintah Daerah, dengan skema subsidi bunga 100 persen sehingga nasabah hanya membayar pokok pinjaman.
Kredit PRIMAS menawarkan plafon hingga Rp5 juta dengan masa pengembalian 12 bulan. Syaratnya cukup sederhana, di antaranya warga Kabupaten Sukabumi dengan dokumen kependudukan lengkap, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) minimal enam bulan, serta riwayat kredit bersih dari pinjaman bank lain.
Direktur Umum dan Kepatuhan Perumda BPR Sukabumi, Eka Jatnika, menyebut program ini sebagai langkah nyata untuk membantu UMKM keluar dari jeratan pinjaman informal.
“Kredit PRIMAS hadir sebagai bentuk nyata kehadiran negara dan daerah dalam mendukung eksistensi UMKM. Melalui subsidi bunga dari Pemerintah Daerah, masyarakat kini bisa mendapatkan tambahan modal dengan prinsip bebas bayar bunga. Kami mengedepankan proses yang transparan dan akuntabel, namun tetap dengan prosedur yang sangat memudahkan,” ujar Eka, Rabu (25/2/2026).
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan visi BPR Sukabumi sebagai mitra keuangan yang sehat dan terpercaya.
“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi untuk memanfaatkan fasilitas ini. Harapan kami, dengan modal yang lebih ringan, produktivitas usaha masyarakat meningkat, yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Sukabumi Mubarokah,” kata Eka.
Masyarakat yang berminat bisa langsung mendatangi kantor cabang Perumda BPR Sukabumi atau menghubungi layanan konsumen melalui WhatsApp/Telepon di 0857-1823-5845 dan 0857-1823-5841. Informasi juga tersedia di situs resmi www.bprsukabumi.co.id (bprsukabumi.co.id in Bing) dan akun Instagram @perumdabprsukabumi.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

