ARAHBICARA.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciracap melakukan Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan umum 2024 tingkat Kecamatan Ciracap.

Rapat pleno terbuka ini di lakukan di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Ponpes Riyadul Falah, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (20/2/2024).

Pemilihan di Kecamatan Ciracap sendiri terdiri dari delapan desa yang meliputi Desa Ujunggenteng, Desa Pangumbahan, Desa Gunungbatu, Desa Cikangkung, Desa Mekarsari, Desa Purwasedar, Desa Ciracap dan Desa Pasirpanjang.

Ketua PPK Ciracap, Riandi mengatakan, Rapat Pleno ini ditargetkan akan selesai pada waktu tiga hari ke depan dengan melibatkan Forkopimcam Ciracap serta unsur terkait lainnya.

“Dengan banyaknya TPS di Kecamatan Ciracap yang mencapai 160 TPS kita targetkan rapat ini akan selesai selama tiga hari,” ujarnya.

Dia menjelaskan, rapat ini akan berlangsung dengan metode dua panel yang diharapkan cara ini bisa mempercepat perhitungan dalam rapat Pleno ini.

“Sesuai kesepakatan pada pembukaan rapat tadi bersama Forkopimcam dan perwakilan partai atau Paslon kita lakukan dengan cara dua panel di gedung yang sama dengan di sekat oleh Whait Bord,” jelasnya.

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana