ARAHBICARA.COM – Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan Terbaik ke-3 Pemerintah Daerah dengan Kinerja Terbaik dalam pencapaian Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7–18 tahun dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) tahun 2025. Penghargaan ini diberikan untuk kategori daerah dengan jumlah ATS di atas 35.000 anak.

Piagam penghargaan diserahkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat dalam Agenda Konsolidasi Daerah. Dokumen tersebut ditandatangani Kepala BBPMP Jawa Barat, Komalasari, S.Pd., M.Pd.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyampaikan capaian ini lahir dari kerja kolektif lintas sektor. “Penghargaan ini bukti bahwa upaya jemput bola, pendataan by name by address, hingga pendampingan keluarga rentan benar-benar berdampak. Kami ingin memastikan tidak ada anak di Kabupaten Sukabumi yang tertinggal dari bangku sekolah,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Sepanjang 2025, Pemkab Sukabumi melalui Disdikbud menjalankan sejumlah program untuk menekan angka ATS. Di antaranya pendataan langsung anak putus sekolah, program jemput kembali siswa ke pendidikan formal maupun nonformal, fasilitasi bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu, serta penguatan kolaborasi dengan desa, sekolah, dan masyarakat.

Langkah ini dilakukan karena tingginya jumlah anak tidak sekolah berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia dan menimbulkan persoalan sosial di masa depan.

Dalam agenda tersebut, tiga daerah yang menerima penghargaan adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sukabumi. BBPMP Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan yang merata dan inklusif. Capaian ini diharapkan bisa menjadi praktik baik bagi daerah lain.

Pemkab Sukabumi menegaskan akan terus meningkatkan APS serta mempercepat penuntasan ATS melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd