ARAHBICARA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi resmi melantik Ketua dan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kecamatan Cikembar untuk masa bakti 2026–2030, Selasa (10/2/2026).
Pelantikan yang digelar di aula Kecamatan Cikembar dan dihadiri, unsur Forkopimcam, tokoh agama, aparatur desa, serta perwakilan BAZNAS Kabupaten Sukabumi.
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengurus UPZ desa dalam mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sukabumi, M Taufik menuturkan, dengan dilantik nya UPZ ditingkatndesa ini diharapkan akan menjadi penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan ibadahnya. “Karena, melalui UPZ desa ini kita berharap masyarakat bisa tersentuh sampai pada lapis yang paling bawah,” kata M Taufik.
“Kita juga berharap kepada teman teman yang sudah dilantik, agar bisa menjalankan tugasnya dengan penuh semangat, amanah dan jujur dalam mengelola dana UPZ,” tambahnya.
Semenatara itu, Ketua UPZ Cikembar, Ijam Jamaludin, mengatakan bahwa pelantikan UPZ tingkat desa ini merupakan momen untuk memberikan motivasi kepada semua. “Motivasinya agar teman teman UPZ di desa dapat bekerja secara maksimal, agar target di tahun ini tercapai,” kata Ijam.
“Untuk tahun ini kita di Kecamatan Cikembar menargetkan tembus di angka 58 persen. Target sebelumnya kan 56 persen, tahun ini kita upayakan 58 persen. Semoga bisa melibihi target,” jelasnya.
Ijam juga mengimbau, agar seluruh UPZ yang sudah dilantik untuk mempersiapkan dengan langkah awal pendekatan kesemua elemen masyarkat.
“Pendekatan kepada para tokoh, masyarakat atau keagamaan. Selain itu juga harus terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat menitipkan zakat dan infak nya melalui badan resmi yaitu UPZ,” pungkasnya.
Redaktur: SRD

