ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 yang digelar di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, mengatakan pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal administrasi dan angka, tetapi juga menyangkut integritas dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kepercayaan publik lahir dari aparatur yang kompeten dan berintegritas. Sertifikasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelola keuangan daerah memiliki kapasitas sesuai standar nasional,” ujar Teja Sumirat, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, proses sertifikasi dimulai sejak akhir Januari 2026 melalui pra uji kompetensi yang diikuti dua angkatan peserta. Tahapan utama berupa Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara bersama asesor menuntut ketelitian, pemahaman regulasi, serta integritas personal.
Sebanyak 43 aparatur pada Angkatan I mengikuti uji kompetensi pada 5–6 Februari 2026. Angkatan II dijadwalkan berlangsung 12–13 Februari 2026 di BKPSDM Kabupaten Sukabumi.
Menurut Teja, kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas aparatur dalam menghadapi tantangan tata kelola keuangan daerah yang semakin kompleks.
“Kami ingin memastikan setiap aparatur pengelola keuangan benar-benar siap, profesional, dan mampu menjaga akuntabilitas keuangan daerah secara berkelanjutan,” katanya.
Sertifikasi ini terlaksana melalui kerja sama BPSDM Provinsi Jawa Barat, BKPSDM Kabupaten Sukabumi, dan LSP PDN Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap tata kelola keuangan daerah semakin transparan, profesional, dan mampu menjawab harapan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd.

