ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mempercepat transformasi puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar pelayanan kesehatan lebih cepat dan profesional.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan hal itu saat memimpin pertemuan bersama Dinas Kesehatan, kepala puskesmas se-Kota Sukabumi, dan pimpinan RS Al Mulk di Rumah Dinas Wali Kota, Minggu (8/2/2026).

“Pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat urusan administratif. Masyarakat harus dilayani cepat, tepat, dan profesional,” kata Ayep Zaki.

Menurutnya, penerapan BLUD akan memberi keleluasaan pengelolaan keuangan bagi puskesmas dan RS Al Mulk. Dengan begitu, kebutuhan mendesak seperti sarana, prasarana, maupun penunjang layanan bisa segera dipenuhi tanpa menunggu proses panjang.

“Melalui BLUD, kebutuhan bisa langsung ditangani. Ini demi pelayanan yang lebih efektif dan bermutu bagi masyarakat,” lanjutnya.

Dalam forum itu, sejumlah kepala puskesmas mengusulkan pengembangan layanan, seperti kesehatan gigi, khitanan, dan fasilitas pendukung lain. Ayep Zaki memastikan, setelah Peraturan Wali Kota tentang BLUD selesai, kebutuhan prioritas akan segera direalisasikan bersama Dinas Kesehatan.

“Begitu regulasi selesai, kebutuhan mendesak tidak perlu lagi menunggu APBD. Namun tetap terkoordinasi dan terkontrol,” jelasnya.

Selain kelembagaan, wali kota juga mendorong penambahan jam layanan puskesmas, pagi hingga sore, agar akses masyarakat lebih luas. Ia meminta puskesmas menyediakan layanan pasien mandiri dengan tarif terjangkau.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah, menambahkan arahan wali kota menjadi penguatan komitmen bagi jajaran kesehatan.

“Transformasi BLUD bukan sekadar perubahan status, tetapi perubahan pola kerja dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Sarana, prasarana, dan SDM akan dipenuhi secara bertahap,” ungkapnya.

Pemkot Sukabumi menargetkan, dengan BLUD, pelayanan kesehatan dasar semakin prima, cepat, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd