ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat tata kelola kepesertaan jaminan kesehatan agar tepat sasaran. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepesertaan Jaminan Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., bertempat di Pendopo Sukabumi, Kamis (05/02/2026).
Dalam rakor tersebut, Sekda didampingi oleh tiga kepala dinas yang memiliki peran strategis, yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Ir. Bambang Widyantoro.
Sekda H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan program pemerintah yang bertujuan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Saat ini, kepesertaan PBI-JK di Kabupaten Sukabumi telah memasuki dua periode pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Pemutakhiran DTSEN menjadi langkah penting agar bantuan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran. Seiring proses tersebut, reaktivasi kepesertaan juga sudah dilakukan dalam dua periode,” ujar Sekda.
Namun demikian, Sekda menjelaskan bahwa peserta yang berdasarkan hasil pemutakhiran DTSEN tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima PBI-JK akan dihapus atau dinonaktifkan kepesertaannya, sehingga berdampak pada pengurangan jumlah peserta aktif secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menegaskan bahwa keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Validitas data sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan. Dengan data yang akurat, masyarakat yang berhak akan tetap mendapatkan layanan kesehatan secara optimal,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menekankan pentingnya kesesuaian data kependudukan dalam mendukung pemutakhiran DTSEN.
“Data kependudukan yang valid dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam penentuan kepesertaan PBI-JK. Karena itu, sinergi antar perangkat daerah mutlak diperlukan,” ungkapnya.
Adapun Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Ir. Bambang Widyantoro, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan verifikasi dan validasi data kesejahteraan masyarakat agar bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan, benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
“Melalui koordinasi lintas sektor ini, kami memastikan proses verifikasi berjalan objektif dan sesuai kondisi riil di lapangan,” katanya.
Melalui rakor tersebut, Sekda berharap terbangun sinergi dan koordinasi yang semakin solid antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga program jaminan kesehatan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan optimal, adil, dan tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKAD, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, serta unsur perangkat daerah terkait lainnya.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

