ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyampaikan komitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, akurat, dan humanis. Hal itu disampaikan saat meninjau upaya peningkatan kualitas layanan, Kamis (15/1/2026).
“Dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya menjadi pintu utama masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Karena itu, Disdukcapil harus hadir dengan pelayanan yang cepat dan tanpa hambatan,” kata Amir Hamzah.
Ia menjelaskan, tantangan pelayanan publik semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan dinamika kebijakan nasional. Untuk itu, Disdukcapil terus melakukan pembenahan internal, mulai dari regulasi, peningkatan sumber daya manusia, hingga sarana pendukung pelayanan.
Disdukcapil juga mendorong optimalisasi layanan berbasis digital guna mempercepat proses administrasi dan meminimalkan kesalahan data. Langkah ini diharapkan memangkas waktu layanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Pelayanan yang baik tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan keakuratan data. Dokumen yang diterbitkan harus benar-benar bisa digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Amir.
Selain itu, Disdukcapil memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa agar layanan administrasi kependudukan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
Melalui berbagai upaya tersebut, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

