ARAHBICARA.COM – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Nelayan dan Masyarakat Sipil Nasional yang diperingati setiap 13 Januari menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen perlindungan negara terhadap nelayan sebagai kelompok strategis dalam ketahanan pangan dan ekonomi nasional.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menegaskan bahwa nelayan tidak hanya berperan sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai subjek HAM yang harus dilindungi hak-haknya secara menyeluruh.
“Nelayan memiliki hak dasar atas rasa aman saat melaut, kepastian usaha, perlindungan sosial, hingga akses terhadap sumber daya perikanan yang berkelanjutan. Peringatan Hari HAM Nelayan ini menjadi pengingat bahwa negara wajib hadir dan berpihak,” ujar Sri Padmoko, Selasa (13/1/2026).
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perikanan terus mendorong berbagai program perlindungan nelayan, mulai dari asuransi nelayan, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis pesisir.
Menurutnya, tantangan nelayan saat ini semakin kompleks, mulai dari cuaca ekstrem, fluktuasi harga hasil tangkapan, hingga ancaman kerusakan lingkungan laut. Oleh karena itu, pendekatan perlindungan HAM harus dibarengi dengan kebijakan pembangunan perikanan yang adil dan berkelanjutan.
“Perlindungan HAM nelayan tidak bisa berdiri sendiri. Harus sejalan dengan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan agar nelayan hari ini dan generasi mendatang sama-sama mendapatkan manfaat,” tambahnya.
Sri Padmoko juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ekosistem laut serta menciptakan iklim usaha perikanan yang kondusif dan berkeadilan.
Dengan peringatan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil Nasional ini, ia berharap kesadaran kolektif semakin menguat bahwa nelayan adalah pilar penting bangsa yang hak, martabat, dan kesejahteraannya wajib dilindungi.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

