ARAHBICARA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat pesisir, seiring momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Nelayan dan Masyarakat Sipil Nasional yang diperingati setiap 13 Januari.

Kepala Dinas Kesehatan Sukabumi, H. Masykur Alawi, menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang melekat pada setiap warga negara, termasuk nelayan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi di laut. “Nelayan bekerja dalam kondisi yang tidak mudah, menghadapi cuaca ekstrem, kecelakaan, hingga ancaman penyakit akibat lingkungan kerja. Negara harus hadir memastikan hak kesehatan mereka terlindungi,” kata Masykur, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, Pemkab Sukabumi terus memperluas jangkauan layanan kesehatan dengan penguatan puskesmas, pengoperasian puskesmas keliling, hingga integrasi nelayan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diharapkan membuat layanan kesehatan tidak berhenti di daratan saja.

Selain pengobatan, Dinkes juga menaruh perhatian besar pada pencegahan. Edukasi kesehatan, pemeriksaan rutin, dan peningkatan kesadaran keselamatan kerja di laut dinilai menjadi kunci menekan risiko penyakit dan kecelakaan kerja. “Nelayan yang sehat akan mampu bekerja dengan aman, menghidupi keluarga, dan menjaga ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Masykur menambahkan, upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat pesisir membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari dinas teknis, pemerintah desa, hingga komunitas nelayan.

Melalui peringatan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil Nasional, ia berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa kesehatan adalah fondasi keadilan sosial sekaligus wujud nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi mereka yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd