ARAHBICARA.COM – Upaya memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat bantuan terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menggelar pertemuan koordinatif untuk mempersiapkan proses verifikasi dan validasi (verval) data masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Kecamatan Simpenan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Simpenan, Senin (12/1/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ahmad Samsul Bahri, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki, Camat Simpenan, unsur Forkopimcam, serta perwakilan dari empat desa terdampak, yakni Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, dan Loji.

Sementara tiga desa lainnya Desa Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur belum dapat hadir karena masih terisolir akibat dampak bencana.

Secara keseluruhan, tercatat tujuh desa di Kecamatan Simpenan yang terdampak banjir bandang, yakni Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur.

Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menyampaikan bahwa keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi telah berjalan sejak 2024.

Langkah yang diambil saat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan strategis.

“Arahan gubernur jelas, penanganan harus dilakukan cepat dan tepat, terutama bagi masyarakat yang rumahnya sudah tidak bisa ditempati,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Pemprov Jawa Barat mengambil kebijakan untuk tidak menempatkan korban bencana di tenda pengungsian. Sebagai solusi sementara yang lebih manusiawi, pemerintah memberikan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk jangka waktu satu tahun..

“Kebijakan ini memberi ruang bagi pemerintah untuk memikirkan penanganan jangka menengah dan panjang, termasuk relokasi,” jelas Ade.

Bantuan tersebut telah disalurkan kepada 28 kepala keluarga di beberapa desa di Kecamatan Simpenan. Prioritas diberikan kepada warga yang rumahnya hanyut atau mengalami rusak berat akibat banjir bandang, termasuk di Desa Cidadap dan Desa Loji yang terdampak peristiwa besar pada 15 Desember 2024 lalu.

Dalam proses selanjutnya, Ade menegaskan bahwa tim verifikasi dan validasi akan turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi fisik bangunan dan lingkungan secara faktual.

“Verifikasi ini bukan hanya administratif, tetapi sampai pada pengecekan kondisi bangunan. Data inilah yang menjadi dasar agar anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menekankan pentingnya akurasi data sebagai fondasi utama dalam penanganan bencana.

“BPBD mendorong agar proses verifikasi dilakukan secara cermat dan objektif. Data yang valid akan memudahkan kami dalam menyusun langkah penanganan lanjutan, baik rehabilitasi maupun rekonstruksi,” ujar Eki.

Ia menambahkan, kondisi geografis dan cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi menjadi tantangan tersendiri di lapangan. Oleh karena itu, keselamatan tim dan warga tetap menjadi prioritas.

“Kami tidak ingin terburu-buru tetapi mengabaikan keselamatan. Jika cuaca tidak memungkinkan, verifikasi akan ditunda sampai situasi benar-benar aman,” katanya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menuntaskan penanganan dampak bencana pada 2026, khususnya bagi kepala keluarga yang rumahnya sudah tidak lagi layak huni.

“Di era sekarang, bukan lagi soal kewenangan, tetapi komunikasi dan kolaborasi. Insya Allah Pemprov Jabar berkomitmen merealisasikan kebutuhan masyarakat pascabencana,” ujar Ade.

Di sisi lain, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi ini merupakan tindak lanjut dari bencana banjir bandang yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025, yang hingga kini masih menyisakan persoalan.

Ia mengakui, belum ada kepastian kapan cuaca ekstrem akan berakhir. Karena itu, seluruh pihak diminta memaksimalkan kewenangan dan peran masing-masing demi kepentingan masyarakat terdampak.

“Kami berharap kehadiran DPMD Provinsi Jawa Barat dapat menjawab harapan masyarakat. Meski belum tentu semua kebutuhan terpenuhi, setidaknya kita telah berikhtiar bersama,” ujarnya.

Boyke menambahkan, pertemuan ini juga menjadi ruang penyamaan persepsi terkait data dan usulan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Saya mengharapkan dukungan dari bapak dan ibu semua. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas perhatian dan dukungannya, sehingga masyarakat terdampak dapat tertangani dengan lebih baik,” tandasnya.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd