ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki membentuk Tim 10 Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target ambisius mencapai Rp650 miliar pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai strategi menghadapi tantangan fiskal daerah, termasuk potensi berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Rapat Pimpinan Optimalisasi Peningkatan PAD digelar di Oproom Setda Kota Sukabumi, Rabu (7/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Ayep Zaki. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa target PAD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp535 miliar perlu terus ditingkatkan.
“Target PAD kita Rp535 miliar, tetapi harus kita dorong hingga Rp650 miliar di tahun 2026,” ungkap Ayep.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Sukabumi membentuk Tim 10 yang melibatkan seluruh kepala perangkat daerah. Tim ini bertugas mengawal strategi peningkatan PAD secara terukur dan berkelanjutan.
Fokus optimalisasi diarahkan pada sektor-sektor potensial, seperti perhotelan, rumah makan, serta wajib pajak besar. Upaya dilakukan melalui penertiban, pembinaan, dan penguatan sistem perpajakan agar kepatuhan pajak berjalan sesuai aturan.
Ayep menambahkan, penguatan PAD menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.
“PAD yang kuat akan memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi warga Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

