ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni sebesar Rp535 miliar pada 2026. Angka itu diproyeksikan bisa naik hingga Rp600 miliar lewat penguatan regulasi, pengawasan, dan pemanfaatan teknologi digital.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan seluruh Peraturan Daerah akan dijalankan konsisten sebagai instrumen penggerak PAD. Regulasi baru maupun yang perlu penyesuaian akan disusun mengikuti perkembangan daerah.

“Regulasi harus adaptif dan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” kata Ayep, Rabu (31/12/2025).

Langkah strategis yang disiapkan Pemkot adalah penerapan sistem e-budgeting. Dengan sistem digital, alur pendapatan dan belanja daerah bisa dipantau secara real time. Ayep juga mendorong keterlibatan dunia usaha dan masyarakat, terutama lewat optimalisasi pajak daerah seperti PBB-P2, BPJT, retribusi, dan pajak reklame.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahtjandi, menuturkan rapat pimpinan selama tiga hari menjadi konsolidasi awal kepemimpinan baru. Tujuannya memastikan seluruh OPD, BUMD, dan BLUD bergerak searah dengan visi pembangunan daerah.

“Kinerja setiap OPD akan dievaluasi secara berkala, dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas,” ujar Andang.

Di sektor layanan publik, Direktur RSUD R. Syamsudin S.H, Yanyan Rusyandi, menyampaikan komitmen penguatan layanan kesehatan. RSUD R. Syamsudin baru saja meraih penghargaan Wira Dharma sebagai salah satu rumah sakit terlengkap di Jawa Barat.

“Mulai tahun depan, layanan kemoterapi akan berjalan sehingga pasien tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah,” kata Yanyan.

Sementara itu, Camat Citamiang, Aries Ariandi, menyatakan kesiapan kecamatan dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan sekaligus pendukung kebijakan peningkatan PAD.

“Kami didorong untuk bekerja lebih cepat, profesional, dan berorientasi hasil,” ucap Aries.

(Rsd).