ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan komitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan pengarahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat terkait penyelesaian kerugian daerah Semester II Tahun 2025, Senin (29/12/2025).
Acara yang berlangsung di Opproom Setda Kota Sukabumi turut dihadiri Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Kepala Inspektorat, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya sebatas kewajiban administrasi, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Akuntabilitas bukan hanya soal laporan yang rapi, tapi soal kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan manfaat yang dirasakan warga,” ujar Ayep Zaki.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sukabumi tidak memberi ruang kompromi terhadap penyimpangan anggaran, sekecil apa pun nilainya.
“Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan. Kerugian daerah wajib diselesaikan tanpa pengecualian,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bobby Maulana menilai sinergi antara perangkat daerah dan pengawasan internal menjadi kunci mencegah pelanggaran keuangan.
“Transparansi dan kepatuhan harus menjadi budaya kerja. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ucap Bobby.
Melalui pengarahan dari BPK Jawa Barat, Pemerintah Kota Sukabumi berharap seluruh perangkat daerah semakin disiplin dalam mengelola anggaran, mengoptimalkan pendapatan daerah yang sah, serta memperkuat integritas birokrasi.
Reporter: Aris L.
Redaktur: Rsd.

