ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Barang Penting merilis hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting di wilayah Kabupaten Sukabumi per 19 Desember 2025.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, secara umum harga kebutuhan pokok terpantau relatif stabil, meskipun terdapat beberapa komoditas yang masih berada pada level harga tinggi akibat faktor pasokan dan permintaan menjelang akhir tahun.
Untuk komoditas beras, harga beras medium tercatat rata-rata Rp13.092 per kilogram, sedangkan beras premium berada di angka Rp14.227 per kilogram. Sementara itu, gula pasir dijual dengan harga rata-rata Rp17.792 per kilogram.
Pada komoditas minyak goreng, minyak curah berada di harga rata-rata Rp19.333 per kilogram, sedangkan Minyakita tercatat Rp17.542 per liter. Adapun tepung terigu jenis protein sedang merek Segitiga Biru dipantau pada harga Rp12.875 per kilogram.
Untuk sektor protein hewani, daging sapi tercatat rata-rata Rp132.222 per kilogram, sementara daging ayam broiler berada di kisaran Rp40.417 per kilogram dan telur ayam broiler sebesar Rp31.083 per kilogram.
Komoditas hortikultura masih menunjukkan harga relatif tinggi, di antaranya cabai merah besar dengan harga rata-rata Rp54.583 per kilogram dan cabai rawit hijau sebesar Rp53.333 per kilogram. Bawang merah terpantau di harga Rp40.833 per kilogram, sedangkan bawang putih honan berada di kisaran Rp36.600 per kilogram.
Sementara itu, harga ikan segar kembung tercatat Rp44.500 per kilogram, kacang tanah Rp32.667 per kilogram, kentang Rp16.250 per kilogram, dan mie instan rata-rata Rp3.025 per bungkus. Untuk produk olahan susu, susu kental manis Frisian Flag 370 gram berada pada harga Rp12.833 per kaleng.
Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Barang Penting Disdagin Kabupaten Sukabumi, H. Usep Setiawan, S.Pd.I., MM, menyampaikan bahwa pemantauan harga dilakukan secara rutin untuk memastikan ketersediaan barang serta menjaga stabilitas harga di pasaran.
“Disdagin Kabupaten Sukabumi terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan para pelaku usaha serta distributor guna menjaga kelancaran distribusi dan mengantisipasi gejolak harga, khususnya menjelang momentum akhir tahun,” ujarnya, Kamis (19/12/2025).
Disdagin Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak serta melaporkan apabila ditemukan adanya lonjakan harga yang tidak wajar di pasar-pasar tradisional maupun modern.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

