ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok melakukan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting pada 25 November 2025. Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa sebagian besar harga bahan pangan berada pada kondisi relatif stabil, meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan.

Berdasarkan laporan tersebut, beras yang merupakan kebutuhan utama masyarakat tercatat berada pada harga rata-rata Beras medium: Rp13.200/kg dan Beras premium kemasan 1 kilogram: Rp14.392/kg.

Sementara itu, gula pasir berada pada harga Rp17.708/kg, dan minyak goreng curah terpantau di angka Rp19.292/kg, sedangkan minyak kemasan dijual dengan kisaran Rp17.542/liter.

Untuk komoditas bahan pangan lainnya, harga tepung terigu Bogasari Protein Sedang (Segitiga Biru) terpantau Rp12.750/kg. Kacang kedelai impor berada pada harga Rp13.214/kg.

Di sektor protein hewani, harga daging sapi kualitas 1 (paha belakang) mencapai Rp131.667/kg, menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi dalam pemantauan kali ini. Sementara daging ayam broiler berada pada kisaran Rp38.167/kg, dengan harga telur ayam broiler mencapai Rp29.917/kg.

Untuk komoditas sayur cabai, harga terbilang bervariasi. Cabai merah besar dipasarkan dengan rata-rata Rp61.250/kg, sedangkan cabai rawit hijau berada di angka Rp35.000/kg. “Selain itu, bawang merah dijual rata-rata Rp40.833/kg, dan bawang putih honan berada pada posisi Rp36.200/kg,” ujar Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting Kabupaten Sukabumi, H. Usep Setiawan, S.Pd.I., MM, Selasa (25/11).

Harga ikan segar kembung juga turut dipantau, tercatat sebesar Rp44.500/kg. Komoditas susu kental manis Frisian Flag (370 gram) dijual sekitar Rp12.792 per kaleng. Sementara kacang tanah dibanderol Rp28.833/kg, dan kentang berada di kisaran Rp16.417/kg. Untuk produk olahan, mi instan rasa kari ayam dipasarkan dengan harga Rp3.025 per bungkus.

“Pemantauan harga ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun dan potensi meningkatnya kebutuhan rumah tangga,” tandasnya.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd.