ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan arah pembangunan yang lebih inklusif melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bagi penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak, yang digelar Jumat (14/11/2025) di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan turut didampingi oleh Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak dapat diukur hanya dari berdirinya infrastruktur fisik, tetapi dari kemampuan pemerintah menghadirkan kebahagiaan, kemandirian, dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan.
“Pembangunan Kota Sukabumi harus menghadirkan ruang yang aman, ramah, dan penuh kesempatan bagi semua. Aspirasi penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak bukan pelengkap, tetapi bagian inti dari arah kebijakan kami,” ujar Wali Kota Ayep Zaki.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memperluas fasilitas inklusif, layanan ramah disabilitas, peningkatan perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan pelayanan untuk kelompok lansia.
Dalam sesi wawancara, Wali Kota kembali menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan sosial.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan. Dengan kemampuan anggaran yang ada, kami akan terus mengupayakan program yang melindungi dan memberdayakan kelompok rentan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kinerja perangkat daerah yang harus berorientasi pada pencapaian target dan layanan publik yang optimal.
“Rotasi jabatan nanti akan berbasis kompetensi. Mereka yang memiliki kinerja terbaik akan diberi ruang, karena pembangunan inklusif membutuhkan aparatur yang responsif dan mampu bekerja cepat,” lanjut Ayep Zaki.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, menegaskan bahwa Musrenbang inklusif ini merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh suara masyarakat, terutama kelompok rentan masuk dalam dokumen perencanaan daerah.
“Tugas Bappeda adalah memastikan setiap aspirasi tercatat, dianalisis, dan diintegrasikan dalam rencana pembangunan. Tidak boleh ada aspirasi kelompok rentan yang terabaikan,” ujar Hasan Asari.
Ia juga menambahkan bahwa Bappeda akan memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah agar kebijakan inklusif dapat diterjemahkan secara konkret melalui program yang tepat sasaran.
“Kami ingin seluruh warga merasakan langsung manfaat pembangunan, bukan hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hidup,” tambahnya.
Reporter: Aris. L
Redaktur: Rsd.

