ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) menggelar Rapat Pembaharuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai langkah awal dalam persiapan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Rabu (12/11/2025), dan dihadiri oleh jajaran perencana, analis data, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Rapat ini membahas secara komprehensif komponen teknis KAK DTSEN, mulai dari penentuan variabel pemanfaatan data keluarga dan individu, hingga sinkronisasi dengan dokumen perencanaan strategis daerah (Renstra).
Melalui pembaruan KAK ini, Bappeda berupaya memastikan setiap data sosial dan ekonomi dapat dimanfaatkan secara terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.

Nenden Eviyanti, perwakilan Bidang Perencanaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) Bappeda Kota Sukabumi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola data berbasis bukti.

“Pemanfaatan DTSEN bukan sekadar penyatuan data, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Dengan data yang terverifikasi dan terintegrasi, kita dapat merumuskan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Nenden.

Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan perencanaan daerah, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Melalui DTSEN, Bappeda berharap seluruh perangkat daerah di Kota Sukabumi dapat menggunakan satu sumber data yang sama dalam setiap proses perencanaan, evaluasi, dan pelaporan pembangunan.

Reporter: Aris. L.
Redaktur: Rsd.