ARAHBICARA.COM – Harga bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Sukabumi pada awal November 2025 terpantau relatif stabil. Berdasarkan hasil pemantauan resmi dari Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, per 11 November 2025, tidak ditemukan lonjakan harga yang signifikan pada sebagian besar komoditas utama.

Dalam laporan yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, S.Pd.I., MM, tercatat sejumlah harga bahan pokok di pasaran Kabupaten Sukabumi masih dalam kisaran normal dan terkendali.

Beberapa komoditas penting yang menjadi perhatian antara lain:

Beras medium dijual rata-rata Rp13.117 per kilogram, sedangkan beras premium bermerk mencapai Rp14.383 per kilogram. Gula pasir berada di kisaran Rp17.708 per kilogram.

Untuk minyak goreng, harga minyak curah tercatat Rp19.292 per kilogram, sementara minyak kemasan merek Minyakita dijual rata-rata Rp17.542 per liter.Tepung terigu merek Segitiga Biru rata-rata Rp12.750 per kilogram, sedangkan kedelai impor tercatat Rp13.214 per kilogram.

Sementara itu, harga daging sapi kualitas 1 masih menjadi komoditas dengan nilai tertinggi, yakni mencapai Rp130.556 per kilogram. Untuk daging ayam broiler, harga terpantau di Rp37.167 per kilogram, dan telur ayam ras di Rp30.167 per kilogram.

Adapun komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang menunjukkan fluktuasi ringan. Cabai merah besar tercatat Rp64.500 per kilogram, cabai rawit hijau di Rp27.000 per kilogram, sedangkan bawang merah berada di Rp40.167 per kilogram, dan bawang putih honan di Rp35.100 per kilogram.

Untuk ikan segar jenis kembung, harga rata-rata mencapai Rp44.889 per kilogram, dan susu kental manis Frisian Flag 370 gram berada di Rp12.792 per kaleng. Sementara kacang tanah tercatat Rp27.917 per kilogram, kentang di Rp16.667 per kilogram, serta mi instan rasa kari ayam dijual sekitar Rp3.825 per bungkus.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, menjelaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan barang di pasar menjelang akhir tahun.

“Secara umum harga bahan pokok di Kabupaten Sukabumi masih stabil dan terkendali. Tidak ada lonjakan signifikan, meskipun beberapa komoditas seperti daging sapi dan cabai merah masih tergolong tinggi,” ujar H. Usep Setiawan, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta pelaku usaha untuk menjaga distribusi barang dan mengantisipasi potensi kenaikan harga, terutama menjelang masa libur akhir tahun dan Natal.

“Kami terus melakukan pemantauan mingguan dan berupaya menjaga suplai agar masyarakat tidak terdampak gejolak harga. Stok aman dan distribusi lancar menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Dengan kondisi harga yang relatif stabil, pemerintah daerah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, serta pasokan kebutuhan pokok di Kabupaten Sukabumi dapat terus memenuhi kebutuhan warga hingga akhir tahun 2025.

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.