ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

Menurut Amir Hamzah, keberadaan MPP menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan administrasi dalam satu tempat.

“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, masyarakat kini tidak perlu berpindah-pindah instansi untuk mengurus dokumen kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun Kartu Identitas Anak (KIA). Semua bisa dilakukan secara mudah, cepat, dan nyaman di satu lokasi,” ungkapnya.

Amir menjelaskan, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan menempatkan petugas di MPP secara terjadwal, yaitu setiap Kamis dan Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus menunggu lama. Kehadiran petugas kami di MPP adalah bentuk nyata dari pelayanan jemput bola dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Amir menilai kehadiran MPP tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan koordinasi antarinstansi pemerintah. Kolaborasi antara Disdukcapil dengan instansi lain seperti Dinas Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, dan Imigrasi diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan publik yang efisien dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Semangat kami sejalan dengan visi pemerintah daerah, yaitu membangun birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap MPP ini menjadi simbol perubahan menuju pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berintegritas,” tutur Amir Hamzah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas MPP Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Gedung DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kiara Lawang, Palabuhanratu (samping MAN 2 Sukabumi).

“Silakan datang dan manfaatkan layanan ini. Kami siap membantu masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang valid dan sah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.