ARAHBICARA.COM – Aksi penipuan digital kembali marak. Kali ini, beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor +62 857-4956-7907 yang mengaku sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi. Pesan tersebut berisi permintaan kontak bendahara atau permintaan bantuan dengan modus tertentu.
Menanggapi hal ini, Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, secara tegas membantah bahwa nomor tersebut miliknya. Ia menegaskan bahwa pesan yang beredar adalah tidak benar alias hoaks dan merupakan upaya penipuan yang mencatut namanya untuk kepentingan pribadi pelaku.
“Saya tegaskan, nomor tersebut bukan milik saya. Tidak pernah ada instruksi atau pesan pribadi yang saya kirim kepada pihak mana pun untuk meminta data, uang, atau informasi keuangan. Ini murni modus penipuan, jadi masyarakat harus berhati-hati,” ujar Agus Sanusi, Rabu (8/10/2025).
Agus Sanusi juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa dan mengonfirmasi setiap informasi yang mengatasnamakan pejabat pemerintahan sebelum menindaklanjutinya. Menurutnya, setiap komunikasi resmi dari DP3A Kabupaten Sukabumi selalu dilakukan melalui kanal dan surat resmi instansi, bukan melalui pesan pribadi.
“Kami mohon agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan WhatsApp atau panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Jika menerima pesan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui Diskominfosan Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfosan) juga telah merilis imbauan resmi dalam bentuk poster digital berisi peringatan tentang hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah. Dalam imbauan itu, masyarakat diajak menjadi Smart Citizen, yaitu warga yang cerdas, kritis, dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi.
Agus Sanusi menambahkan, DP3A Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan literasi digital masyarakat, agar tidak mudah menjadi korban kejahatan siber.
“Mari bersama-sama kita lawan penyebaran hoaks dan penipuan digital. Jangan berikan ruang bagi pelaku kejahatan siber untuk memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk memastikan keaslian informasi, masyarakat diimbau mengakses kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui:
sukabumikab.go.id
Media sosial resmi: @diskominfosan, @pemkabsukabumi, dan Kami TV
Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd