ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi merilis hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting di wilayah Kabupaten Sukabumi pada Jumat (3/10/2025). Berdasarkan laporan yang dihimpun, harga sejumlah bahan pokok masih relatif stabil meski ada beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Barang Penting Disdagin Kabupaten Sukabumi, H. Usep Setiawan, S.Pd.I, MM, menjelaskan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat.

“Secara umum harga bahan pokok di Kabupaten Sukabumi masih terkendali. Memang ada beberapa komoditas yang harganya cukup tinggi, seperti daging sapi Rp131.667 per kilogram dan cabai merah besar Rp58.667 per kilogram, namun secara ketersediaan aman,” jelas Usep.

Berdasarkan rekapitulasi pemantauan, berikut harga rata-rata beberapa bahan pokok pada 3 Oktober 2025 Beras medium Rp13.708/kg, Beras premium bermerek Rp14.992/kg, Gula pasir Rp17.917/kg, Minyak goreng curah Rp19.458/liter, Minyakita Rp17.667/liter,

Adapun Tepung terigu protein sedang (Segitiga Biru) Rp12.583/kg, Daging ayam broiler Rp39.500/kg, Telur ayam broiler Rp29.875/kg, Cabe merah besar Rp58.667/kg, Cabe rawit hijau Rp27.667/kg, Bawang merah Rp36.500/kg, Bawang putih honan Rp34.500/kg, Ikan segar kembung Rp45.300/kg, Kentang Rp17.333/kg, Kacang tanah Rp26.250/kg, dan Mie instan rasa kari ayam Rp3.025/bungkus.

Menurut Usep, harga-harga tersebut masih dalam batas wajar meski terdapat perbedaan antar pasar di beberapa kecamatan. Disdagin akan terus melakukan pemantauan lapangan secara berkala dengan melibatkan tim pengendali inflasi daerah (TPID).

“Upaya stabilisasi harga terus dilakukan melalui koordinasi dengan distributor, pedagang, dan Bulog, termasuk persiapan operasi pasar apabila terjadi lonjakan harga signifikan. Kami ingin memastikan kebutuhan masyarakat tetap tercukupi dan terjangkau,” tambahnya.

Disdagin juga mengimbau masyarakat agar berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga.

Dengan adanya pemantauan berkala ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Sukabumi tetap terjaga, terutama menjelang akhir tahun ketika biasanya permintaan meningkat.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.