ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pendopo Sukabumi, Jumat (3/10/2025). Rakor yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh para camat dan kepala desa secara virtual.
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa rakor ini digelar untuk mengevaluasi sekaligus memastikan program MBG berjalan dengan baik serta sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Rakor ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika yang terjadi seputar pelaksanaan MBG. Meski kewenangan penuh berada di pemerintah pusat, Pemkab Sukabumi tetap berkomitmen menjaga kualitas pelaksanaan program MBG di lapangan,” ujar Sekda.
Ade Suryaman menyampaikan, berdasarkan rapat sebelumnya bersama Forkopimda, jumlah Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi per 29 September 2025 tercatat sebanyak 200 SPPG. Dari 47 kecamatan yang ada, seluruhnya sudah memiliki perwakilan SPPG.
Namun demikian, dari hasil evaluasi masih ditemukan sejumlah kendala yang perlu segera dibenahi. Beberapa di antaranya adalah kelengkapan persyaratan seperti sertifikat higienis, keterlibatan ahli gizi, serta aspek sanitasi. Hal tersebut, kata Sekda, penting untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang didistribusikan.
“MBG adalah program luar biasa dari pemerintah pusat yang sangat membantu masyarakat, khususnya pelajar. Karena itu dukungan dan pengawasan dari semua pihak sangat diperlukan. Kami menampung aspirasi masyarakat dan mendorong agar program ini terus berjalan dengan baik, benar, dan lancar. Sosial kontrol harus dilakukan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menambahkan bahwa pihaknya akan memperketat aspek kesehatan dalam setiap tahapan pelaksanaan MBG. Menurutnya, keterlibatan tenaga kesehatan, ahli gizi, hingga laboratorium uji makanan sangat penting untuk menjaga kualitas program.
“Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengawasan dari sisi higienitas, sanitasi, hingga keamanan pangan. Kami memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah bukan hanya bergizi, tetapi juga aman. Hal ini sesuai dengan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya masalah kesehatan,” jelas Agus Sanusi.
Dalam rakor tersebut turut dibahas berbagai aspek teknis, mulai dari sistem pelayanan, mekanisme pendistribusian, hingga standar keamanan makanan. Pemerintah daerah berharap dengan sinergi semua pihak, pelaksanaan MBG di Kabupaten Sukabumi dapat terus berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat besar bagi peningkatan kualitas gizi anak bangsa.
Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.

