ARAHBICARA.COM– Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi terus melakukan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi per 10 September 2025, mayoritas harga komoditas strategis tercatat relatif stabil meskipun beberapa mengalami fluktuasi.
Dari data lapangan, harga beras medium rata-rata berada di kisaran Rp13.792/kg, sedangkan beras premium bermerk tercatat Rp14.992/kg. Komoditas lain seperti gula pasir stabil di angka Rp17.917/kg, minyak goreng curah Rp17.667/liter, dan tepung terigu merek Segitiga Biru Rp12.583/kg.
Untuk protein hewani, harga daging sapi paha belakang kualitas I berada di Rp130.556/kg, ayam broiler Rp37.417/kg, dan telur ayam ras Rp28.610/kg. Sementara itu, harga sayuran seperti cabai merah besar tercatat Rp41.667/kg, cabai rawit hijau Rp31.083/kg, bawang merah Rp35.167/kg, serta bawang putih Rp34.200/kg.
Kabid Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan agar harga-harga tetap terkendali.
“Pemantauan ini rutin kami lakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Secara umum, kondisi harga di Kabupaten Sukabumi masih terkendali. Namun, kami juga terus mengantisipasi potensi gejolak terutama pada komoditas yang rentan mengalami kenaikan, seperti cabai dan bawang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Usep menyampaikan bahwa Disdagin menjalin koordinasi dengan para pelaku distribusi, mulai dari produsen, distributor hingga pedagang pasar, agar rantai pasok tetap lancar.
“Kolaborasi ini penting agar tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang signifikan, khususnya menjelang momen-momen tertentu seperti hari besar keagamaan nasional,” tambahnya.
Dengan langkah pemantauan berkelanjutan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi tetap merasa aman dan tenang dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Reporter:Aris || Redaktur: Rds