ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Salah satu isu yang mencuat adalah terkait tunjangan perumahan dan transportasi DPRD, yang menjadi perhatian publik.

Pemkot bersama DPRD menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi tersebut. Menurut mereka, masukan dari masyarakat, khususnya mahasiswa, adalah bagian penting dari proses demokrasi dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot dan DPRD akan melakukan evaluasi terhadap Peraturan Wali Kota mengenai tunjangan dimaksud. Proses ini akan ditempuh secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek yuridis, administratif, hingga implikasi sosial politik, agar keputusan yang diambil benar-benar adil, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan menutup mata terhadap aspirasi masyarakat.

“Aspirasi mahasiswa adalah suara nurani publik yang harus kita dengarkan. Evaluasi ini bukan hanya soal angka tunjangan, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga kepercayaan masyarakat, menegakkan prinsip keadilan, dan memastikan tata kelola pemerintahan tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Ayep Zaki Kamis ( 4/9/2025).

Dengan langkah ini, Pemkot dan DPRD berharap tercipta sinergi positif antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Reporter: Aris L || Redaktur: Rsd.