ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghadiri rapat kerja gabungan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/8/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Agenda utama adalah pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2026.

Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Kepala Bapelitbangda Sukabumi, Aep Majmudin, menyebut KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan pentingnya menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

“Harapannya, hasil pembahasan ini bisa menjawab tantangan dan memperkuat pondasi pembangunan di berbagai sektor,” kata Aep.

Rapat berjalan lancar dan menunjukkan semangat kerja sama antara Pemkab dan DPRD dalam menyusun kebijakan strategis untuk pembangunan Sukabumi ke depan.

Reporter: Ars || Redaktur: Rsd.