ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memaparkan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting dalam kegiatan Penilaian Kinerja Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Pendopo Sukabumi, dan dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/8/2025).
Paparan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, selaku Ketua TPPS Kabupaten Sukabumi. Ia menjelaskan capaian, tantangan, dan strategi percepatan penurunan stunting, serta gambaran demografi daerah. Berdasarkan data BPS Jawa Barat, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi tahun 2024 mencapai 2,8 juta jiwa, dengan proyeksi meningkat menjadi 2,9 juta jiwa pada 2029. Penduduk usia produktif mencapai 68,56%, mencerminkan potensi bonus demografi.
Dari sisi kesehatan, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting di Kabupaten Sukabumi sebesar 20,5%, dengan tren penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah daerah telah menjalankan 8 aksi konvergensi, seperti analisis situasi, pemetaan kegiatan, rembug stunting, pembinaan kader pembangunan manusia (KPM), penguatan sistem data, audit kasus stunting, dan evaluasi intervensi.
Sekretaris DPPKB Kabupaten Sukabumi, Hj. Tia Fatimah, menyampaikan bahwa kehadiran DPPKB dalam kegiatan ini adalah bentuk komitmen mendukung penurunan stunting, khususnya melalui edukasi keluarga dan pendampingan keluarga berisiko.
“Bonus demografi harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mewujudkan generasi emas Sukabumi yang sehat, cerdas, dan produktif,” ujar Tia.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar sektor dan memperluas kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, dan media, demi mencapai target penurunan stunting secara berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi
(Rsd).

