ARAHBICARA.COM – Modus penipuan berkedok Dukcapil kian marak. Pelaku memanfaatkan pesan singkat dan media sosial untuk meminta data pribadi masyarakat, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto e-KTP, barcode Kartu Keluarga (KK), atau informasi pribadi lainnya.

Tak jarang, penipu juga mengarahkan korban untuk
memindai barcode atau mengklik tautan mencurigakan, yang berpotensi membahayakan keamanan data pribadi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan permintaan tersebut. “Dukcapil tidak pernah meminta data pribadi atau melakukan pembaruan data melalui pesan singkat, media sosial, tautan online, maupun barcode,” tegasnya, Minggu (18/5/2025).

Amir mengimbau agar masyarakat hanya berkomunikasi melalui kanal resmi Dukcapil untuk menghindari penipuan. Berikut daftar kanal resmi yang bisa diakses dan tidak dipungut biaya:

– Website: www.dukcapil.kemendagri.go.id
– Layanan Telepon: 168
– WhatsApp: 08118005373

“Kami berupaya mengedukasi masyarakat supaya lebih waspada terhadap upaya pencurian data pribadi. Laporkan segera jika menemukan indikasi penipuan berkedok Dukcapil,” tutupnya.