ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menargetkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kabupaten Sukabumi, tuntas sebelum pemilu berlangsung.

Hal itu disampaikan sekda saat endampingi kunjungan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, di SMAN 1 Cikidang, Selasa (16/1/2024).

“Kita targetkan sebelum pelaksanaan pemilu berlangsung, DP4 ini bisa tercapai. Sebab saat ini pencapaiannya tergolong masih rendah,” ujarnya.

Dia menambahkan, Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus mempercepat layanan administrasi kependudukan dalam mendukung penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024, satu diantaranya pelajar yang telah berusia 17 tahun.

“Saya optimis perekaman KTP elektronik di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Sukabumi bisa tuntas sesuai target yang ada. Apalagi proses perekaman saat ini dibantu oleh tim dari Kota Tasikmalaya,” terangnya.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil Provinsi beserta tim Disdukcapil Kota Tasikmalaya yang telah membantu penuntasan DP4 di Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, dia bertekad akan terus memaksimalkan target DP4 guna memaksimalkan hak pilih masyarakat saat pesta demokrasi tiba.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti menyatakan, penuntasan target DP4 di Kabupaten Sukabumi provinsi Jabar mendatangkan tim perekam sejumlah 6 orang petugas, 5 unit perekaman, dan lainnya.

“Kita juga dari Disdukcapil Provinsi menyerahkan sekitar 2.000 keping KTP untuk percepatan target DP4 di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Berli menekankan, perekaman DP4 ditargetkan selesai pada tanggal 9 Februari mendatang, oleh karena itu, Ia meminta agar semua pihak bergerak cepat supaya target ini bisa dituntaskan dengan tepat waktu.

Masih kata Berli, penuntasan target DP4 tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang telah memasuki usia 17 tahun, tetapi juga diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki kelengkapan administrasi diri.

Dia berharap, semua warga negara yang telah berusia diatas 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 berkewajiban untuk memberikan hak suaranya. Di sela-sela kesempatan dilaksanakan penyerahan Blanko E-KTP oleh Kadisdukcapil Provinsi kepada Sekda Ade Suryaman, dilanjutkan penyerahan e-KTP dan Kartu Keluarga oleh Sekda kepada beberapa penerima.

Redaktur // Usep Mulyana