ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah melaksanakan program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) sejak tahun 2020. Dalam lima tahun terakhir, Kota Sukabumi berhasil membangun sekitar 2.000 unit rutilahu.

Sebagian besar tersebar di kawasan kumuh. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan rumah yang lebih layak huni, khususnya bagi mereka yang tinggal di pemukiman yang tidak memadai.

Pada tahun 2024, rencana pembangunan mencakup 195 unit rumah, yang dibangun di kawasan kumuh di tujuh kecamatan Kota Sukabumi. Kawasan yang dipilih memenuhi syarat sesuai dengan aturan, yaitu wilayah dengan luas lebih dari 10 hektare yang mencakup beberapa kelurahan.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas kawasan kumuh di kota tersebut.

“Bantuan keuangan untuk pembangunan rutilahu ini berasal dari provinsi, dengan jumlah sebesar Rp20 juta per unit. Bantuan tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu Rp17,5 juta untuk biaya material dan barang, serta Rp2,5 juta untuk biaya upah tukang,” kata dia, Selasa (21/1/2025).

Dana tersebut dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pembangunan rumah. Dengan adanya tambahan program rutilahu plus, setiap rumah yang dibangun juga harus dilengkapi dengan fasilitas septic tank untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Namun, Frendy Yuwono juga mengungkapkan kekhawatiran terkait cukup tidaknya anggaran yang tersedia untuk memenuhi semua kebutuhan. Sebab, selain kebutuhan untuk pembangunan rumah, faktor tambahan seperti fasilitas sanitasi juga memerlukan dana yang signifikan.

Rencana program rutilahu di 2025 pun sudah diajukan ke provinsi, namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai alokasi anggaran untuk tahun depan. Meskipun demikian, pemerintah Kota Sukabumi tetap berupaya melanjutkan pembangunan rutilahu, terutama di kawasan kumuh yang masih membutuhkan perhatian lebih.

Di sisi lain, rutilahu yang dibangun akibat bencana alam seperti banjir akan dibiayai dari anggaran APBD dengan kategori standar pelayanan minimal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Terakhir, untuk kejadian-kejadian mendadak seperti banjir di Jayaraksa Baros, dana yang digunakan berasal dari anggaran biaya tidak terduga.

Ke depan, Kota Sukabumi masih menghadapi tantangan dalam membangun lebih banyak unit rutilahu, dengan sekitar 1.200 unit yang masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pembangunan ini diharapkan dapat terus berjalan dengan lancar, agar lebih banyak warga dapat menikmati rumah yang lebih layak huni.

Redaktur: Usep Mulyana