ARAHBICARA.COM – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi, menyampaikan peran strategis Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dalam mempercepat penyaluran bahan-bahan kebutuhan pokok untuk pemenuhan kebutuhan warga terdampak bencana.
Sehingga keberadaannya memiliki peranan strategis dalam penyediaan pangan, khususnya di tengah situasi darurat akibat bencana. CPPD memungkinkan distribusi pangan bagi masyarakat terdampak bencana dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, Drs. Hari Riyadi, MM, melalui Kepala Bidang Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat, Mirna Puspitasari, S.TP, MP.
Rabu (15/1/2025), Mirna mengatakan, intensitas hujan di wilayah Kabupaten Sukabumi di penghujung tahun lalu memicu berbagai kejadian seperti bencana banjir, pergerakan tanah, longsor, dan juga angin kencang.
Sebagai payung hukum, Bupati Sukabumi menetapkan status tanggap darurat melalui Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/Kep 930-BPBD/2024.
Dia menambakan, sedikitnya ada 25 kecamatan yang turut terdampak bencana yakni Kecamatan Ciemas, Sukaraja, Cisolok, Cikakak, Warungkiara, Nagrak, Cicurug, Sagaranten, Gegerbitung, Sukalarang, Palabuhanratu, Curugkembar.
Kecamatan lain yang tidak luput dari amukan bencana seperti Lengkong, Nyalindung, Cidadap, Cikembar, Bantargadung, Purabaya, Cikidang, Pabuaran, Jampang Kulon, Waluran, Tegal Buled, Jampang Tengah, dan Cibitung.
Dalam situasi seperti ini pemerintah tentu saja tidak mau ambil risiko agar penyaluran bantuan pangan bisa cepat sampai ke lokasi kecuali melalui CPPD. “Sebagai contoh, pada bencana 4 Desember 2024, sebanyak 41.573 kilogram CPPD telah disalurkan kepada 4.389 kepala keluarga jiwa) di delapan kecamatan,” tambahnya.
Untuk wilayah lainnya, bantuan CPPD juga dimohonkan ke Badan Pangan Nasional. Pada 16 Desember 2024, Kepala Badan Pangan Nasional menginstruksikan Perum Bulog untuk menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 16.887 kilogram, yang dialokasikan untuk 22.516 jiwa.
Disamping itu, CPPD di tingkat kabupaten/kota, Cadangan Pangan Pemerintah Desa juga memegang peranan penting. Persediaan ini dikelola oleh pemerintah desa dan dapat digunakan sebagai langkah awal dalam situasi darurat.
“Kami menghimbau pemerintah desa untuk mengalokasikan Dana Desa bagi cadangan pangan. Ini menjadi bentuk pertolongan pertama yang sangat vital, mengingat jumlah penduduk besar serta potensi rawan bencana di daerah ini,” tegas Mirna.
Redaktur: Usep Mulyana