ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sarana Distribusi dan Stabilitasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting (Bapokting) kembali merilis data pemantauan harga kebutuhan pokok periode 29–30 Juli 2025. Secara umum, harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Sukabumi terpantau relatif stabil, meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas strategis seperti daging sapi dan cabai merah besar.
Dalam laporan yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilitasi Harga, H. Usep Setiawan, harga beras medium berada di angka Rp13.625/kg, sedangkan beras premium bermerk sebesar Rp14.975/kg. Gula pasir dijual rata-rata Rp17.958/kg, dan minyak goreng curah masih tinggi di angka Rp19.500/kg, sedangkan Minyakita lebih rendah di Rp17.500/liter.
Sementara itu, harga tepung terigu segitiga biru tercatat Rp12.583/kg, dan kedelai impor Rp12.929/kg. Salah satu komoditas yang mengalami lonjakan signifikan adalah daging sapi kualitas 1 (paha belakang) yang menyentuh harga Rp130.556/kg. Daging ayam broiler juga cukup tinggi di harga Rp35.667/kg.
Untuk produk telur ayam ras, harga berada pada Rp29.583/kg, relatif stabil dibanding pekan sebelumnya. Namun, komoditas cabe merah besar melonjak ke Rp48.333/kg, dan cabe rawit hijau berada di Rp40.333/kg. Di sisi lain, bawang merah tercatat Rp51.500/kg, dan bawang putih honan Rp37.091/kg.
Harga ikan kembung segar menyentuh Rp45.600/kg, sementara susu kental manis Frisian Flag 370 gram berada di harga Rp12.958/kaleng. Kacang tanah dijual seharga Rp26.167/kg, dan kentang Rp18.000/kg. Adapun mi instan rasa kari ayam tetap stabil di harga Rp3.000/bungkus.
Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilitasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan intensif bersama tim di lapangan.
“Kami menjaga agar harga-harga tetap terkendali menjelang peringatan HUT RI ke-80 dan menghadapi potensi lonjakan permintaan pada Agustus mendatang,” ujarnya.
Reporter:Aris L ||Redaktur: Rsd.